Dasar Hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh:
- Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
- Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Peraturan Presiden RI Nomor 38 tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
- Rencana Strategis (renstra) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2011-2014.
- Peraturan Jaksa Agusng RI. Nomor: 009/A/JA/01/2012, tanggal 24 Januari 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.